topmetro.news – Ketum DPP HBB (Horas Bangso Batak)
Lamsiang Sitompul SH MH dan rombongan menghadiri Pengukuhan Pengurus
Kelompok Masyarakat Pra-Sejahtera (KMPS) Periode 2024-2032.
Kegiatan berlangsung, Jumat (23/8/2024), di Jalan Pra-Sejahtera I
Dusun VI Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kehadiran Lamsiang Sitompul juga sekaligus sebagai Ketua Dewan
Pembina KMPS. Pada kesempatan itu, sebagai Ketua Dewan Pembina, Lamsiang
pun mengukuhkan dan melantik kepengurusan KMPS Periode 2024-2032,
dengan Ketua Umum Roniston Sipayung, didukung oleh jajaran kepengurusan,
seperti Sekum Monang Simanjuntak, dan lainnya.
Di kegiatan itu, Raniston Sipayung menceritakan selintas sejarah
panjang perjuangan rakyat di sana untuk mendapatkan hak kepemilikan atas
lahan yang sudah mereka kuasai sejak puluhan tahun lalu.
Sejak tahun 1997 warga setempat sudah mengajukan permohonan
legalisasi lahan kepada kepala desa. Namun kemudian ada pihak tertentu
yang mempersoalkan surat tersebut. Lalu kemudian terbentuklah KMPS tahun
2003. Persoalan lahan berlanjut ke PN Deli Serdang tahun 2006 atas
gugatan developer. Namun kepala desa yang mengeluarkan surat tersebut
dimenangkan PN Deli Serdang. Lalu developer lanjut hingga kasasi dan
tetap dimenangkan oleh kepala desa.
Sampai saat ini, perjuangan masih terus berlanjut, di antaranya
dengan pengukuhan pengurus KMPS, hingga kemudian berkolaborasi dengan
HBB. Kolaborasi itu di antaranya dengan mendaulat Lamsiang Sitompul SH
MH sebagai Ketua Dewan Pembina KMPS, yang sekaligus melantik dan
mengukuhkan kepengurusan pada hari itu.
Dalam sambutannya, Ketua DPC HBB Deli Serdang mengatakan, bahwa
selama ini warga Kampung Baru berjalan hanya dalam kebersamaan tanpa
bantuan hukum. Maka pada kesempatan itu ia berharap agar KMPS bisa
bekerjasama dengan LBH HBB bentukan Lamsiang Sitompul untuk memperkuat
legalitas lahan.
Tindaon yakin, kalau badan hukum bekerjasama dengan masyarakat, maka apa yang diperjuangkan akan berhasil tercapai.
Keterbukaan
Sedangkan Lamsiang Sitompul mengajak semua warga KMPS agar bersatu
padu dan tentunya mau mengikuti arahan pengurus. “Saya diangkat sebagai
ketua pembina. Lalu mau gak dibina? Kalau kita mengangkat pengurus, mau
gak diurus,” katanya.
Ia juga menyinggung soal keterbukaan dalam mengelola sebuah
organisasi. “Di era sekarang ini tidak susah lagi transparansi. Maka
selalulah terbuka dalam segala hal,” tegasnya.
Lamsiang juga menyoroti soal kebiasaan yang salah, yakni suka
mengalihkan tanggung jawab. Hal itu menurutnya, karena ada perasaan
tidak mampu. “Kalau kita merasa tidak mampu, akhirnya benar-benar jadi
tidak mampu. Maka jangan pernah merendahkan diri sendiri. Apalagi tim
ini sudah lebih dari cukup. Tinggal kebersamaan. Jangan hanya
mengandalkan pengurus. Kebersamaan itu harus diutamakan,” urainya.
“Mari kita buktikan bahwa Orang Batak itu hebat. Dan semakin kuat
apalagi bersatu. Ketika kita kompak dan mau diurus, maka orang pun mau
membantu kita. Rangkul semuanya. Jangan nanti semua dianggap menjadi
lawan,” lanjut pengacara ini.
Tidak lupa Lamsiang juga menyampaikan, bahwa saat ini ada Program
UMKM di HBB dan semua bisa ikut bergabung. Ia juga berharap wilayah itu
akan berkembang dengan adanya pasar, balairung, bahkan hingga sekolah.
Sehingga keberadaan kampung itu akan semakin baik dan layak.
reporter | Jeremi Taran