This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.


Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera

Jumat, 30 Agustus 2024

Cabup Deli Serdang dr. Asri Lusdin Tambunan Sumbang Dana Acara Pengukuhan KMPS

Raniston Sipayung Ketua Umum Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS) menyatakan KMPS tidak akan mau memperlebar wilayah garapan hingga melewati  Posko karena sudah ada kesepakatan dengan pihak Graha selaku Developer usai peninjauan bersama Komisi A DPRDSU pada tahun 2014 yang juga dihadiri Camat Sunggal dan Kepala Desa Helvetia. 

Pada Acara Pengukuhan Pengurus KMPS, Sipayung juga yang didampingi Pardamean Simare Mare, Ketua Panitia juga mengungkapkan KMPS telah melakukan Rapat Audiensi bersama Pihak Developer Graha di BPN Sumatera Utara dan jelas pihak Graha, Bahkan sudah menyurati Kementerian ATR/ BPN RI dan dalam waktu dekat akan kita sebar kepada setiap BPH STM - STM Soft Copy surat itu bersamaa Laporan Keuangan Panitia Pengukuhan Pengurus KMPS. Ungkapnya

Pengukuhan Pengurus KMPS Periode 2024 - 2032 yang diselenggarakan  di jalanan desa Prasejahtera I Desa Helvetia Kec.Sunggal Deliserdang, Jumat ( 23/08) turut juga dr Asri Lusdin Tambunan Calon Bupati Deli Serdang memberikan sumbangan dana ke Panitia.

Rabu, 28 Agustus 2024

Perluas Garapan Lewati Posko, KMPS Tidak Mau Langgar Kesepakatan Dengan Graha


Sejak dikeluarkan Ketua Komisi A DPRDSU instruksi terhadap Pihak Graha selaku Developer dengan Pihak Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) yang menyatakan Pihak Graha jangan lagi mengganggu Warga Penggarap KMPS dan Pihak KMPS jangan lagi memperluas lahan garapan dari kawasan Psoko atau lebih dari  26.456 Ha sebagaimana yang telah disampaikan kepada BPN Sumut dan Ke Menteri ATR/ BPN.

Kesepakatan tersebut terjadi usai dilakukan peninjauan lapangan yang didahului RDP ( Rapat Dengar Pendapat ) di Komisi A DPRD Sumut pada tahun 2014 , Peninjuan Lapangan tersebut juga dihadiri Camat Sunggal dan Kepala Desa Helvetia. 

Rapat dengar Pendapat dilakukan pihak DPRD Sumut atas aksi demo KMPS karena selalu ada gangguan dari pihak developer sejak dari tahun 1997. 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pihak KMPS yang telah terlanjur memperluas lahan garapannya hingga perbatasan tembok Graha, berangsur - angsur penggarapa KMPS meninggalkan lahan yang telah digarap, Karena mengingat Kesepakatan tersebut.

KMPS Diminta DPRD Sumut Agar Tidak Memperluas Lahan Garapan

Usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi A DPRD Sumut pada Tahun 2014 yang lalu, Pihak DPRD Sumut yang dipimpin Oloan Simbolon, Ketua Komisi A DPRD Sumut pada saat itu langsung melakukan peninjauan Lahan Garapan yang dikuasai KMPS ( Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ) bersama Pihak Developer Graha dan dihadiri Pihak Camat Sunggal dan Kepala Desa Helvetia pada saat itu.

Dari hasil peninjauan, Oloan Simbolon, Ketua Komisi A DPRD Sumut meminta kepada Pihak Graha agar tidak mengganggu lagi Penggarap KMPS dan Pihak KMPS jangan lagi memperluas lahan garapan dari yang dikuasai 26. 465 Ha, Sebagaimana dengan batas hanya diluar kawasan Posko.

Dan sampai saat ini, Pihak KMPS tetap konsisten dengan kesepakatan tersebut, Walau awalnya ada beberapa warga yang sempat menggarap lahan diluar kawasan Posko, Dengan adanya kesepakatan terhadap pihak Developer, Perlahan - lahan,, warga meninggalkan garapan tersebut. Sementara lahan garapan yang dikuasai oleh KMPS adalah seluas 26.465 Ha.

Selasa, 27 Agustus 2024

Cabup Deli Serdang, dr Asri Lusdin Tambunan Dukung Perjuangan KMPS

Calon Bupati Deli Serdang dr Asri Lusdin Tambunan yang juga Anak Kandung mantan Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan sangat mendukung Pergerakan dan Perjuangan KMPS. Hal ini diungkapkan Pardamena Simare Mare, Ketua Panitia Pengukuhan Pengurus KMPS Periode 2024 - 2032 ( 23/8 ) pada Kata Sambutannya pada Acara tersebut.
 

KMPS Ikut Kawal Cabup Deli Serdang dr Asri Lusidin Tambunan Daftar Ke KPU

 
Pengurus Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) bersama DPC Horas Bangso Batak Kab Deli Serdang Turut serta mengawal dr Asri Lusdin Tambunan, Calon Buapti Deli Serdang yang juga Amri Tambunan Anak Kandung Mantan Bupati Deli Serdang ke KPU Kab Deli Serdang. Sebelumnya, dr Asri Lusdin Tambunan, Calon Buapti Deli Serdang telah menyatakan mendukung KMPS dan bahkan telah memberi bantuan pada Acara Pengukuhan Pengurus KMPS 2024 - 2032.

Warga Ramai Hadir Acara Pengukuhan Pengurus KMPS


    Warga Desa Helvetia Kecamatan Sunggal ramai - ramai hadiri Acara Pengukuhan Pengurus KMPS 2024 - 2032 di Simpang 4 Jln Prasejahtera Kampung Baru Dusun VI Desa Helvetia. Acara ini juga dihadiri DPP Horas Bangso Batak, DPP Perhimpunan Masyarakat Pemulung dan dari Penggarap Marendal.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat KMPS telah menguasai Lahan Garapan sejak Tahun 1997 sampai sekarang. Sejak tahun itu sampai sekarang sudah beberapa peristiwa perjuangan yang telah dilalui bahkan hingga demo ek DPRDSU. Penguasaan lahan yang dikuasai masyarakat, Komisi A DPRDSU pada Tahun 2014 lalu setelah meninjau lahan bersama pihak Developer dan dihadiri Camat Sunggal dan Kepala Desa setempat, Oloan Simbolon, Ketua Komisi A DPRDSU saat itu menyatakan Pihak Graha jangan lagi mengganggu warga penggarapan dan warga jangan lagi memperluas areal garapannya. 

Atas hal itu, KMPS ( Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ) Turut menjalan hasil RDP dan Peninjauan tersebut sehingga batas garapan warga hanya di kawasan Psoko.

Pengukuhan KMPS Helvetia R. Sipayung: Pengkhianat Silahkan Pergi


Harian9.com- Raniston Sipayung Ketua Umum Kelompok Masyarakat Prasejahtera ( KMPS) Helvetia mengharapakan, agar seluruh warga dan masyarakat yang mendiami Kampung Baru Desa Helvetia, agar selalu bersatu padu, kompak dan tidak mudah terhasut isu yang dapat memecah belah.

Hal itu disampaikan R. Sipayung saat acara perkenalan dan pengukuhan Kepengurusan KMPS Periode 2023-2032, di jalanan desa Prasejahtera I Desa Helvetia Kec.Sunggal Deliserdang, Jumat 23/08/2024.

"Jika ada yang berkhianat atas perjuangan kita semua dilokasi ini, silahkan pergi dan keluar dari keluarga besar KMPS", keras R. Sipayung,

R.Sipayung mengatakan seiring perjalanan waktu, kini kehidupan para warga KMPS yang bermukim di Kampung Baru Desa Helvetia, sudah mulai meningkat sejak mereka mendiami kawasan tersebut sejak tahun 1997.

Dan ini semua diawali dengan kerja keras, kekompakan, dan kesatuan hati lewat KMPS.

Meskipun acara pengukuhan KMPS tidak dihadiri oleh perangkat desa dan perangkat kecamatan, R Sipayung berharap warga agar tidak kecewa dan berkecil hati. Tapi dijadikan sebagai pemicu semangat atas keberadaan warga yang eksis, dan berkontribusi terhadap pembangunan di Kec Sunggal Kab. Deliserdang, Provinsi Sumatra Utara.

"Mungkin mereka jijik untuk hadir dan berbaur bersama kita, warganya yang sehari hari hidup dalam linangan limbah, botot dan segala macam barang bekas. Tapi mereka harus ingat, suara kitalah yang telah menghantarkan mereka menjadi kepala desa", lugas Sipayung. Disambut warga dengan yel-yel Hidup KMPS.

Warga juga mendapat pencerahan dari Boru Simamora, yang memberikan pengalamannya terkait masalah pertanahan, apalagi warga hanya ingin sebuah tempat berupa rumah kecil bagi tempat berteduh dan melanjutkan kehidupan sehari-hari.

"Perjuangan terus dan pertahankan lahan yang kalian tempati ini, hingga nanti keluar sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan", ujar Boru Simamora.

Susunan Pengurus KMPS Periode 2023-2032; Ketua Umum: Raniston Sipayung, Ketua I: Samsul B Manalu, Ketua II: Juang Sinurat, Sekretaris: Monang Simanjuntak, Sekretaris 1: Bendry Sagala, Sekretaris 2: Hulman Sinurat,S.Pd.,M.Ikom, Sekretaris 3: Tahi Sinurat, Bendahara 1: Pangihutan Nainggolan, Bendahara2 : Maulim Pasaribu. Kepengurusan juga dilengkapi dengan para kordinator, dengan Ketua Dewan Pembina Lamsiang Sitompul, SH, MH, dan Penasehat: Kasman Siburian, SH, MH.(fitri)

 

 

Senin, 26 Agustus 2024

HBB dan KMPS Berkolaborasi Perjuangkan Hak Rakyat di Desa Helvetia Deli Serdang


topmetro.news – Ketum DPP HBB (Horas Bangso Batak) Lamsiang Sitompul SH MH dan rombongan menghadiri Pengukuhan Pengurus Kelompok Masyarakat Pra-Sejahtera (KMPS) Periode 2024-2032.

Kegiatan berlangsung, Jumat (23/8/2024), di Jalan Pra-Sejahtera I Dusun VI Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kehadiran Lamsiang Sitompul juga sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina KMPS. Pada kesempatan itu, sebagai Ketua Dewan Pembina, Lamsiang pun mengukuhkan dan melantik kepengurusan KMPS Periode 2024-2032, dengan Ketua Umum Roniston Sipayung, didukung oleh jajaran kepengurusan, seperti Sekum Monang Simanjuntak, dan lainnya.

Di kegiatan itu, Raniston Sipayung menceritakan selintas sejarah panjang perjuangan rakyat di sana untuk mendapatkan hak kepemilikan atas lahan yang sudah mereka kuasai sejak puluhan tahun lalu.

Sejak tahun 1997 warga setempat sudah mengajukan permohonan legalisasi lahan kepada kepala desa. Namun kemudian ada pihak tertentu yang mempersoalkan surat tersebut. Lalu kemudian terbentuklah KMPS tahun 2003. Persoalan lahan berlanjut ke PN Deli Serdang tahun 2006 atas gugatan developer. Namun kepala desa yang mengeluarkan surat tersebut dimenangkan PN Deli Serdang. Lalu developer lanjut hingga kasasi dan tetap dimenangkan oleh kepala desa.

Sampai saat ini, perjuangan masih terus berlanjut, di antaranya dengan pengukuhan pengurus KMPS, hingga kemudian berkolaborasi dengan HBB. Kolaborasi itu di antaranya dengan mendaulat Lamsiang Sitompul SH MH sebagai Ketua Dewan Pembina KMPS, yang sekaligus melantik dan mengukuhkan kepengurusan pada hari itu.

Dalam sambutannya, Ketua DPC HBB Deli Serdang mengatakan, bahwa selama ini warga Kampung Baru berjalan hanya dalam kebersamaan tanpa bantuan hukum. Maka pada kesempatan itu ia berharap agar KMPS bisa bekerjasama dengan LBH HBB bentukan Lamsiang Sitompul untuk memperkuat legalitas lahan.

Tindaon yakin, kalau badan hukum bekerjasama dengan masyarakat, maka apa yang diperjuangkan akan berhasil tercapai.

Keterbukaan

Sedangkan Lamsiang Sitompul mengajak semua warga KMPS agar bersatu padu dan tentunya mau mengikuti arahan pengurus. “Saya diangkat sebagai ketua pembina. Lalu mau gak dibina? Kalau kita mengangkat pengurus, mau gak diurus,” katanya.

Ia juga menyinggung soal keterbukaan dalam mengelola sebuah organisasi. “Di era sekarang ini tidak susah lagi transparansi. Maka selalulah terbuka dalam segala hal,” tegasnya.

Lamsiang juga menyoroti soal kebiasaan yang salah, yakni suka mengalihkan tanggung jawab. Hal itu menurutnya, karena ada perasaan tidak mampu. “Kalau kita merasa tidak mampu, akhirnya benar-benar jadi tidak mampu. Maka jangan pernah merendahkan diri sendiri. Apalagi tim ini sudah lebih dari cukup. Tinggal kebersamaan. Jangan hanya mengandalkan pengurus. Kebersamaan itu harus diutamakan,” urainya.

“Mari kita buktikan bahwa Orang Batak itu hebat. Dan semakin kuat apalagi bersatu. Ketika kita kompak dan mau diurus, maka orang pun mau membantu kita. Rangkul semuanya. Jangan nanti semua dianggap menjadi lawan,” lanjut pengacara ini.

Tidak lupa Lamsiang juga menyampaikan, bahwa saat ini ada Program UMKM di HBB dan semua bisa ikut bergabung. Ia juga berharap wilayah itu akan berkembang dengan adanya pasar, balairung, bahkan hingga sekolah. Sehingga keberadaan kampung itu akan semakin baik dan layak.

reporter | Jeremi Taran

Selasa, 20 Agustus 2024

Peta Lahan Yang Di Kuasai KMPS


 

Senin, 19 Agustus 2024

Sejarah dan Perjuangan KMPS


Surat Edaran

            Kami pengurus Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ) mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menguasai lahan ± 26.465 Ha yang masih solid, loyal dan setia kepaad KMPS. Mengingat Sejarah dari awal terbentuknya KMPS, Bukan hal yang tidak perlu diingat atau dilupakan. Karena dimasa  itulah bukti kesatuan dan persatuan para pengarap untuk bersama – sama melakukan perlawanan kepada mafia tanah, tetapi tidaklah cukup hanya sebatas kesatuan dan persatuan yang dimiliki masyarakat untuk melawan mafia tanah. Melainkan perlu juga keberadaan masyarakat diketahui oleh pemerintah, Maka dari itu atas kesepakatan melalui musyawarah dan mufakat yang dilakukan masyarakat penggarap terbentuklah satu wadah yang diberi nama Kelompok Masyarakat Pra Sejahtera ( KMPS ).

            Seiring waktu berjalan banyak hal yang sudah dilakukan pengurus bersama – sama dengan anggota KMPS antara lain mengambil kembali lahan masyarakat yang telah diganti rugikan pengembang melakukan pemagaran batas wilayah yang dikuasai oleh KMPS, Melakukan perlawanan atas pendirian tembok oleh pihak pengembang dan sebenarnya banyak hal lain yang dialami oleh pengurus dan masyarakat KMPS dalam memperjuangkan tanah dikuasai masyarakat. Terkhusus melakukan aksi unjuk rasa bersama kelompok penggarap lain yang tergabung dengan KTM ( Kelompok Tani Menggugat ) yang menghasilkan audiensi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang dan DPRD Sumut yang dihadiri oleh Pengurus KMPS dengan pihak pengembang ( Graha ) yang akhirnya keluar rekomendasi dari DPRD Sumut yang diketuai oleh Oloan Simbolon selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut yakni peninjauan lokasi Garapan KMPS yang saat itu dihadiri Kepala Desa Helvetia ( Petrus Sinurat ) perwakilan dari Kantor Camat Sunggal dan dari pihak Graha serta masyarakat KMPS. Dan pada saat itu juga,Ketua Komisi A DPRD Sumut menghimbau kepada masyarakat penggarap ( KMPS ) agar tidak memperluas lahan garapannya dan pengembang ( Pihak Graha ) tidak diperbolehkan lagi mengintimidasi masyarakat penggarap ( KMPS ).

            Pengurus KMPS yang saat ini tidak akan pernah melupakan pengurus – pengurus KMPS sebelumnya yang telah mendahului ( Almarhum ) kita, Untuk itu, Kami masih tetap berjuang sampai saat ini dan ini juga dibuktikan masyarakat KMPS menjadi objek penelitian pada pengabdian Mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Dan dari terbentuknya KMPS sampai sekarang ini, Pergantian pengurus selalu dilaksanakan guna memperkuat serta memperkokoh perjuangan KMPS serta mengajukan permohonan legalitas tanah yang dikuasai masyarakat KMPS ke instansi antara lainnya, Menteri ATR/BPN RI, BPN Sumatera Utara, BPN Deli Serdang, Gubernur Sumatera Utara dan Bupati Deli Serdang dan sebagai tembusan ke Camat Sunggal dan Pemerintahan Desa Helvetia.

            Dari sepengetahuan BPH KMPS, Pihak pengembang ( Graha) akan mengajukan kembali perpanjangan HGB miliknya,  yang mana HGB ( Hak Guna Bangunan ) tersebut akan berakhir pada tahun 2025. Dengan itu, Kami pengurus KMPS menghimbau kepada masyarakat KMPS supaya waspada dan berhati – hati agar masyarakat KMPS tidak sembarangan memberikan data – data atau dokumen kepada oknum tertentu.  Karena umumnya, sebuah HGB dapat diperpanjang apabila suatu lahan Clean and Clear. Dan perlu diketahui, Masyarakat memiliki hak diatas tanah pemerintah.